PAGITERKINI.COM, PASURUAN – Munculnya dugaan sejumlah perusahaan di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang mulai menjalankan kebijakan sendiri di luar mekanisme desa memicu reaksi keras dari Karang Taruna Putra Samirejo.

Organisasi kepemudaan desa itu menegaskan, seluruh pabrik wajib tunduk pada sistem satu pintu yang selama ini menjadi kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat. Selasa (12/05/2026).

Ketua Karang Taruna Putra Samirejo, Khoirul Anam, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada perusahaan yang mencoba mengangkangi mekanisme desa dan mengabaikan keberadaan masyarakat sekitar demi kepentingan internal perusahaan.

“Semua pabrik yang berdiri di atas tanah Desa Wonokoyo wajib menghormati sistem satu pintu yang sudah berjalan. Jangan ada yang merasa paling kuat lalu membuat aturan sendiri tanpa koordinasi dengan desa dan masyarakat,” tegas Khoirul Anam.

Menurutnya, sistem satu pintu bukan hanya formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama demi menjaga kondusivitas, keterbukaan, serta hubungan sehat antara dunia industri dan warga desa.

Namun belakangan, kata dia, mulai muncul dugaan adanya perusahaan yang menjalankan komunikasi dan kebijakan secara sepihak tanpa melibatkan unsur masyarakat maupun elemen kepemudaan desa.

“Kami mengingatkan dengan tegas, jangan coba-coba bermain sendiri di Desa Wonokoyo. Kalau ada perusahaan yang sengaja mengabaikan kesepakatan dan mekanisme desa, itu sama saja bentuk ketidakpatuhan terhadap masyarakat Wonokoyo,” katanya.

Ia menilai, keberadaan industri di wilayah desa seharusnya tidak menjadikan masyarakat hanya sebagai penonton di kampung sendiri. Menurutnya, perusahaan wajib memahami bahwa mereka berdiri dan berkembang di tengah lingkungan warga.

“Jangan hanya datang membawa investasi dan membangun pabrik besar, lalu merasa bisa berjalan sendiri tanpa menghormati masyarakat sekitar. Tanah yang ditempati ini tanah desa, bukan wilayah kosong tanpa warga,” ujarnya.

Khoirul Anam juga menegaskan, Karang Taruna Putra Samirejo akan terus berada di garis depan mengawal kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di tengah berkembangnya kawasan industri di Wonokoyo.

“Kami bukan organisasi yang hanya diam melihat kepentingan warga diabaikan. Kalau ada pihak yang mencoba memecah komunikasi dengan masyarakat atau mengesampingkan mekanisme desa, tentu akan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Putra Samirejo, Muhamad Saichul Ibad, SH., M.Kn., mengatakan bahwa kemajuan desa tidak boleh hanya dijadikan simbol pembangunan fisik semata, tetapi juga harus dibangun dengan etika sosial dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.

“Perusahaan wajib menjaga komunikasi dan menghormati mekanisme yang sudah disepakati bersama. Jangan sampai ada yang merasa paling berkuasa hanya karena memiliki modal besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat hanya bisa terjaga apabila seluruh pihak saling menghormati dan tidak menjalankan kepentingan secara sepihak.

“Kalau ingin suasana tetap aman dan kondusif, maka hormati masyarakat desa. Jangan sampai kepentingan warga dikorbankan demi kepentingan internal perusahaan,” pungkasnya. (Mal/Ril)