PASURUAN, Pagiterkini.com – Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik secara akurat dan berimbang. Sebagai profesi yang mulia, wartawan diharapkan selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ). Namun, di lapangan, masih ditemukan oknum wartawan yang tidak menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan etika yang baik.
Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah, kurangnya kesantunan dalam melakukan wawancara atau peliputan. Beberapa wartawan terkadang menunjukkan sikap arogan, memaksa, bahkan terkesan mengintimidasi narasumber. Sikap seperti ini tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang seharusnya mengedepankan objektivitas, keseimbangan, serta penghormatan terhadap narasumber.
Kasus serupa terjadi di Kecamatan Gempol, di mana seorang warga mengaku merasa tidak nyaman saat didatangi sejumlah wartawan yang menanyakan perihal izin usahanya. Cara penyampaian pertanyaan yang dilakukan dengan nada tinggi dan pilihan kata yang kurang pantas membuat warga merasa terintimidasi.
“Mereka datang membawa nama media, seharusnya bertanya dengan sopan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, mereka terkesan menekan dan memaksa,” ujar saksi kepada Pagiterkini.com, Rabu (19/03/2025).
Selain itu, menurut keterangan saksi, sejumlah wartawan tersebut tampaknya kurang menggali informasi secara mendalam sebelum melakukan peliputan. Ada kesan bahwa mereka hanya mendatangi lokasi, menanyakan izin usaha, lalu membuat narasumber merasa terdesak untuk memberikan sejumlah uang.
“Seharusnya, wartawan mengutamakan klarifikasi dan konfirmasi yang baik. Dialog harus jelas dan profesional, bukan justru menimbulkan kesan menakut-nakuti dengan tujuan tertentu,” tambah saksi.
Kasus seperti ini, menegaskan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam setiap proses peliputan. Dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan sikap santun, wartawan dapat terus menjaga kepercayaan serta kehormatan profesinya di mata masyarakat. “BERSAMBUNG Part 2“
Jurnalis : Mal
Tinggalkan Balasan