PASURUAN, Pagiterkini.com – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kejayan, Buser Timur, dan Polsek Pasrepan berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Kami telah mengamankan dua tersangka, yakni Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar, yang diduga terlibat dalam aksi perampasan motor serta ponsel milik korban. Saat ini, satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam proses pencarian,” ujarnya, Selasa (4/3).

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Yahya (56), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dijebak melalui pesan WhatsApp oleh Anisa Bahar. Ia diminta untuk datang ke lokasi yang telah disepakati.

Setelah tiba di tempat yang ditentukan, Anisa kembali mengarahkan korban ke area pemakaman di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan kehabisan bensin. Saat korban sampai di lokasi, ia langsung disergap oleh dua pria bersenjata tajam yang kemudian merampas sepeda motor serta ponselnya. Korban yang ketakutan berhasil melarikan diri.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Anisa Bahar diduga menjadi dalang utama di balik aksi kriminal ini. “Motifnya diduga karena dendam pribadi, lantaran korban sering menggodanya,” tambah Kapolsek.

Diketahui, Anisa Bahar dan Muhamad Badrus Suhur merupakan pasangan suami istri, sementara Rokhim, yang saat ini masih buron, adalah saudara kandung Anisa.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, sebuah ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam. Namun, sepeda motor Honda Scoopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengapresiasi kerja keras tim kepolisian dalam menangani kasus ini. “Penangkapan ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Pasuruan. Saya berterima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menghindari perjalanan sendirian di lokasi sepi. “Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kejayan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat proses penyidikan. Sementara itu, pengejaran terhadap Rokhim terus dilakukan guna menuntaskan kasus ini.

(mal/red)