PAGITERKINI.com, PASURUAN, Jabatan kepala desa sejatinya merupakan amanah untuk melindungi, melayani, dan memperjuangkan kepentingan warga. Namun di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya mulai terkikis.
Nama Mustain Romli, Kepala Desa Tamansari, kini menjadi pusat perhatian. Bukan karena prestasi, melainkan karena rentetan persoalan yang memunculkan dugaan serius terkait tata kelola pemerintahan desa yang dinilai penuh kejanggalan.
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah hilangnya sepeda motor Honda Vario milik Sa’dulloh, warga Desa Tamansari. Alih-alih mendapat perlindungan dan bantuan dari pemerintah desa, korban justru harus mengeluarkan uang tebusan sebesar Rp6 juta agar motornya bisa kembali.
Peristiwa itu memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menduga ada indikasi permainan antara Kepala Desa Mustain Romli dan salah satu perangkat desa, Syaikhulloh.
“Kalau tidak ada keterlibatan, kenapa korban harus menebus motornya sendiri? Ini motor hilang, bukan barang gadai,” ujar seorang warga kepada Pagiterkini.com, Jumat (15/05/2026).
Merasa ada kejanggalan dalam hilangnya sepeda motor tersebut, Sa’dulloh akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Pasuruan pada 1 Februari 2026.
Menurut warga, baik Mustain Romli maupun Syaikhulloh keduanya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Selain itu, nama AG, warga Kecamatan Wonorejo, juga disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus tersebut. Warga menduga AG merupakan pelaku sekaligus pihak yang meminta uang tebusan kepada Syaikhulloh.
“AG diduga yang meminta uang. Kalau benar demikian, sangat mungkin ada kongkalikong. Warga berharap polisi membongkar semuanya secara terang,” tegas sumber tersebut.
Kasus hilangnya sepeda motor itu diduga hanya menjadi pintu masuk terbukanya berbagai persoalan lain di lingkungan Pemerintah Desa Tamansari.
Setelah kasus tersebut mencuat, satu per satu dugaan penyimpangan mulai terungkap. Mulai dari polemik mobil siaga dan ambulans desa yang dikabarkan sempat tidak jelas keberadaannya, hingga dugaan tidak disetorkannya pembayaran pajak warga.
Sejumlah warga mengaku rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun melalui pemerintah desa. Namun, mereka justru menerima tagihan tunggakan disertai denda.
“Saya selalu bayar tepat waktu, tapi kok muncul tunggakan dan dendanya,” keluh seorang warga sambil menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Bahkan, salah satu warga mengaku terdapat enam SPPT miliknya yang tercatat belum dibayarkan. “Kalau hanya sekali, mungkin bisa dianggap kelalaian. Tapi kalau sampai enam SPPT menunggak, sulit dipercaya kalau ini hanya kesalahan administrasi,” ujarnya.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai ke mana uang pajak yang telah dibayarkan warga.
Kondisi ini menjadi perhatian bagi Kecamatan Wonorejo, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, hingga aparat penegak hukum. Pengawasan terhadap pemerintahan desa dinilai tidak boleh berhenti pada formalitas administratif semata.
Audit menyeluruh terhadap keuangan desa serta penelusuran atas seluruh keluhan masyarakat dinilai perlu segera dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Tamansari Mustain Romli belum memberikan penjelasan rinci terkait berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan pemerintahannya.
Sementara itu, Camat Wonorejo hingga Senin (18/5/2026) juga belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil atas sejumlah dugaan tersebut. (Mal)













Tinggalkan Balasan