PASURUAN, Pagiterkini.com – Warga Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia di dalam gorong-gorong pada Kamis pagi (6/3/2025).
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Karsih (50), pemilik warung yang sebagian bangunannya berdiri di atas saluran air. Ia mengaku sudah mencium bau tak sedap sejak dua hari sebelumnya, tetapi mengira itu berasal dari bangkai tikus atau sampah yang menumpuk.
“Saya pikir baunya dari sampah atau tikus mati, karena di bawah warung ini memang ada belokan saluran air yang sering tersumbat,” kata Karsih.
Karena aliran air mampet, pagi itu ia bersama karyawannya berusaha membersihkan sampah di gorong-gorong. Namun, mereka terkejut saat menemukan sesuatu yang ternyata adalah jasad manusia.
“Karyawan saya yang pertama menyadari kalau itu bukan sampah, tapi tubuh manusia. Saya langsung melapor ke Pak RT, RW, dan Kepala Dusun,” lanjutnya.
Kabar ini segera menyebar, dan warga menduga jasad tersebut adalah Kariyati (68), seorang warga setempat yang dilaporkan hilang sejak empat hari lalu.
Menurut Kepala Dusun Lebaksari, Ainul, korban memang mengalami kepikunan. Berdasarkan rekaman CCTV sebuah perusahaan, ia terakhir terlihat berjalan ke arah barat di gang Ningsih Tinampi sebelum akhirnya tidak terlihat lagi.
“Bu Kariyati ini memang sudah pikun. Terakhir terlihat di CCTV berjalan sendirian, setelah itu tidak ada yang tahu ke mana perginya,” jelas Ainul.
Setelah jasad dievakuasi, keluarga memastikan bahwa itu adalah Kariyati. Dugaan sementara, korban jatuh ke dalam saluran air, terseret arus, lalu tersangkut di gorong-gorong.
Proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena warga harus membongkar cor-coran gorong-gorong untuk mengeluarkan jasadnya.
“Kemungkinan korban terbawa arus air dan tersangkut di sini. Apalagi beliau juga punya riwayat stroke dan pikun,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Jasad Kariyati kemudian diperiksa oleh Tim Inafis Polres Pasuruan sebelum dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, untuk visum. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga korban menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi,” pungkas Iptu Joko.
(mal/red)
Tinggalkan Balasan