PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Penangkapan seorang siswa SMKN 1 Sukorejo oleh aparat kepolisian memantik reaksi masyarakat sekaligus membuka ruang kritik terhadap peran sekolah dalam pembinaan peserta didik. Namun hingga kini, pihak sekolah justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media. Jumat (2/1/2026).
Sebelumnya, DN (17), siswa SMKN 1 Sukorejo, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari karena diduga terlibat aksi pencurian di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Purwosari. DN beraksi bersama dua rekannya dan telah mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.
DN yang merupakan warga Dusun Candowo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari menyampaikan alasan perbuatannya secara terbuka.
“Saya sekolah di SMKN 1 Sukorejo. Saya mencuri buat kebutuhan jajan sehari-hari,” ujar DN.
Pengakuan tersebut memunculkan keprihatinan publik. Alasan sederhana seperti kebutuhan uang jajan dinilai menunjukkan adanya celah dalam pengawasan serta pembinaan karakter siswa, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga pendidikan.
SMKN 1 Sukorejo merupakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri berakreditasi A dengan jumlah siswa sekitar 1.145 orang. Status tersebut melekatkan tanggung jawab besar pada sekolah, tidak hanya dalam pencapaian akademik, tetapi juga dalam pembentukan sikap, moral, dan perilaku peserta didik.
Namun upaya konfirmasi awak media kepada Kepala SMKN 1 Sukorejo, Iskandar Jaya, terkait langkah dan sikap sekolah atas kasus ini tidak mendapatkan respons. Sikap diam tersebut dinilai menambah pertanyaan publik mengenai transparansi dan keseriusan institusi pendidikan dalam menyikapi persoalan internal.
Reaksi masyarakat pun menguat. Kaswari (45), warga Kecamatan Purwosari, menilai pihak sekolah seharusnya tidak menghindar dari tanggung jawab.
“Kalau sudah menyangkut siswanya berurusan dengan hukum, sekolah harus hadir dan menjelaskan. Diamnya kepala sekolah justru menimbulkan dugaan macam-macam dan memperburuk kepercayaan masyarakat,” ujar Kaswari.
Ia menegaskan, keterbukaan sekolah sangat dibutuhkan agar publik mengetahui langkah pembinaan dan evaluasi yang dilakukan, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMKN 1 Sukorejo, baik terkait pendampingan siswa yang berhadapan dengan hukum maupun evaluasi internal terhadap sistem pengawasan dan pembinaan peserta didik. (mal/red)












Tinggalkan Balasan