TULUNGAGUNG, PagiterKini.Com – Komitmen tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia kembali diuji di daerah. Di saat Kapolri berulang kali menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik perjudian, dugaan aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu justru disinyalir masih berlangsung bebas di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya aktivitas perjudian yang diduga berada di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Aktivitas tersebut bahkan dikabarkan telah berjalan cukup lama tanpa terlihat adanya langkah penindakan yang nyata dari aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku resah dengan lalu lalang kendaraan roda dua maupun roda empat yang kerap keluar masuk ke area yang dicurigai sebagai lokasi arena perjudian tersebut. Kendaraan para pengunjung bahkan sering terlihat terparkir di sekitar lokasi pada waktu-waktu tertentu.
Salah satu warga setempat, Jauhari, mengatakan bahwa aktivitas tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga sekitar. Namun hingga kini, menurutnya, belum pernah terlihat adanya upaya penertiban dari aparat, baik dari tingkat Polsek maupun pihak Polres Tulungagung.
“Sudah berlangsung lama. Tapi sampai sekarang belum pernah terlihat ada aparat datang untuk menutup kegiatan itu,” ujar Jauhari.
Ia menuturkan, sebagian warga sebenarnya berharap aktivitas tersebut segera dihentikan. Namun kekhawatiran akan dampak yang muncul membuat banyak warga memilih untuk tidak bersuara.
“Warga ingin tempat itu ditutup. Tapi kalau melapor sementara tidak ada tindakan, kami justru khawatir keselamatan warga yang jadi taruhannya,” tambahnya.
Informasi dari masyarakat kemudian mendorong sejumlah anggota LSM Gemas Nusantara melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Dari hasil pengamatan di lapangan, mereka mengaku menemukan area yang diduga kuat dijadikan arena perjudian sabung ayam yang tertutup terpal.
“Iya, di lokasi itu ada area yang diduga menjadi tempat perjudian. Bentuknya seperti arena sabung ayam yang ditutup terpal,” ujar salah satu anggota LSM. Kamis (12/03/2026).
Saat berada di sekitar lokasi, mereka mengaku sempat berbincang dengan seorang pria yang berperan sebagai penerima tamu. Pria tersebut, meski enggan menyebutkan identitasnya, menyampaikan informasi yang cukup mengejutkan.
Menurut keterangan pria tersebut, lokasi perjudian itu dikaitkan dengan seorang oknum anggota aktif berinisial RB yang disebut memiliki pengaruh di balik aktivitas tersebut.
“Dia menyampaikan bahwa tempat itu milik Pak RB, yang disebut masih oknum anggota aktif,” ujar sumber tersebut menirukan pernyataan pria yang ditemui di lokasi.
Tak hanya itu, sumber yang sama juga mengungkap bahwa oknum yang disebutkan tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu, tetapi juga memiliki jaringan permainan judi mesin dingdong di wilayah Tulungagung.
“Selain sabung ayam dan dadu, disebut juga ada mesin judi dingdong yang diduga masih terkait dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Keberadaan aktivitas tersebut turut memicu kegelisahan warga lainnya. Tukiran, warga Desa Selorejo, menilai praktik perjudian di lingkungannya berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan kalau benar ada kegiatan seperti itu. Apalagi sekarang bulan Ramadhan, seharusnya lingkungan lebih kondusif dan jauh dari aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Munculnya dugaan praktik perjudian ini pun memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai sejauh mana langkah penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar tidak memunculkan persepsi bahwa praktik perjudian dapat berlangsung tanpa hambatan.
Hingga berita ini diterbitkan, PagiterKini.Com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk pengelola lokasi yang disebutkan, jajaran Polres Tulungagung, serta Polda Jawa Timur. (Tim Redaksi)













Tinggalkan Balasan