Pasuruan, Pagiterkini.com – Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi perhatian warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Video yang memperlihatkan saluran irigasi dipenuhi busa putih tebal beredar luas di media sosial, Sabtu (29/8/2026).

Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut memperlihatkan aliran air berwarna putih dengan busa yang memenuhi saluran. Dalam narasinya, perekam menduga air berbusa itu berasal dari aktivitas pembuangan limbah salah satu perusahaan di wilayah Desa Bakalan.

“Limbah ini, tadi lebih parah. Ini pembuangan pabrik, ikan banyak yang mati bosku,” ujar suara dalam video yang beredar.

Kemunculan video tersebut memicu kekhawatiran warga. Mereka mempertanyakan sumber limbah sekaligus dampaknya terhadap kualitas air dan lingkungan sekitar.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan bersama pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab munculnya busa serta mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Jono, (nama samaran) mengatakan, fenomena air berbusa di wilayah Desa Bakalan bukan kali pertama terjadi. “Di Desa Bakalan ada perusahaan detergen. Kami takut kalau dipakai ngairi sawah nanti tanamannya rusak,” ujar Jono.

Ia mengatakan, kekhawatiran warga semakin besar karena aliran air tersebut berada di kawasan yang juga dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa persoalan sama sebelumnya pernah terjadi di aliran sungai sebelah barat Dusun Putran. Lokasinya berada di belakang perusahaan PT. ISSU Purwosari.

“Selain limbah berbentuk busa, dulu cerobong asap milik perusahaan pernah bocor, warnanya keruh dan menutupi lingkungan warga. Semoga perusahaan berbenah dan berbenah lebih baik lagi,” tuturnya.

Menurut Jono, warga membutuhkan kepastian dari pemerintah terkait kondisi lingkungan di sekitar mereka. Ia berharap dugaan pencemaran tidak dibiarkan berulang tanpa penanganan yang jelas.

Sorotan juga datang dari Ketua LSM P3MB, Masroni. Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi segera memastikan kondisi di lapangan.

“Dinas maupun Pemkab Kabupaten Pasuruan memberi sangsi dan mengevaluasi perijinan perusahaan. Kasihan warga jika kejadian terus berulang,” jelas Masroni.

Pria berambut cepak itu mengatakan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap perusahaan perlu dilakukan secara serius, terutama apabila aktivitasnya berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan melalui SYD belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan media ini. (Mal/Mul)