Sidoarjo, PagiterKini.Com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Kecamatan Sedati kembali mencuat dan meresahkan warga. Arena yang berada di Dusun Wager Kwangsan dan Desa Pepe Kwangsan itu diduga sudah lama beroperasi terbuka di tengah permukiman.

Penelusuran awak media selama tiga pekan menemukan akses menuju lokasi yang tidak sulit. Dari Jembatan Wager, pengunjung diarahkan melewati jalan persawahan dengan penanda kurungan ayam di tiang listrik dekat minimarket, hingga tiba di lapangan beratap bambu yang diduga menjadi arena sabung ayam.

Seorang warga menuturkan aktivitas kerap berlangsung siang hari. “Mobil keluar-masuk, orang bawa ayam. Kalau mulai, sorakannya keras,” ujarnya. Ia menegaskan kondisi tersebut membuat warga cemas. Sabtu (07/02/2026)

Sumber lain menambahkan, bahwa kegiatan itu dikelola rapi seperti jaringan profesional. “Ada yang daftar ayam, atur jadwal, pegang uang taruhan, sampai jaga lokasi,” katanya.

Nama berinisial AG dan KK diduga sebagai koordinator dan pemodal. Di arena, sosok NP, mantan oknum Marinir, diduga mengatur teknis pertandingan. Lebih lanjut, minimnya penindakan memicu kritik dari tokoh masyarakat dan LSM.

“Kalau dibiarkan, ini berbahaya dan merusak kepercayaan warga,” tegas seorang tokoh di Sedati.

Warga Desa Pepe juga menyuarakan kegelisahan yang sama. Mereka berharap polisi segera menyelidiki dan menutup lokasi jika terbukti melanggar hukum. Praktik perjudian melanggar UU Nomor 7 Tahun 1974. Namun hingga kini, Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi.

LSM dan warga menunggu langkah nyata aparat. Awak media menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Lim/Tim)