PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Polemik penutupan tempat hiburan malam Gempol9 yang dituding sebagai perusak moral di wilayah Kota Santri kembali mencuat, kali ini melibatkan sejumlah tokoh aktivis di Pasuruan Raya. Ismail Makki, yang mengaku sebagai Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT), menjadi sorotan panas akibat pernyataan kontroversialnya dalam forum audiensi di Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan tersebut, Ismail secara tegas meminta pencabutan izin operasional serta penutupan Gempol9. Namun, pernyataan yang kemudian menuai polemik yaitu, tuduhannya terhadap sejumlah tokoh LSM yang diduga menjadi “beking” tempat hiburan tersebut. Nama-nama yang disebut antara lain Gus Ujay, Misbah, dan Imam Rusdian, bahkan disertai dengan penyebutan institusi TNI dan Polri.
Menanggapi tuduhan tersebut, Gus Ujay selaku Ketua Umum LSM P-MDM DPP mengecam keras pernyataan Ismail. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan mengenai Gempol9 tidak serta-merta berarti mendukung keberadaannya.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan Ismail Makki dalam audiensi kemarin. Saya menuntut agar ia membuktikan tuduhannya terhadap saya dan rekan-rekan. Apakah salah bila kami memiliki analisa berbeda dan melihatnya dari sudut pandang kemanusiaan?” ujar Gus Ujay kepada awak media.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Misbah, Ketua LSM Gajah Mada, yang merasa nama baiknya dicemarkan. Ia memberikan ultimatum kepada Ismail Makki untuk segera menyampaikan klarifikasi terbuka.
“Saya minta Ismail Makki segera membuktikan pernyataan yang telah viral tersebut. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Imam Rusdian, Ketua LSM Cakra Berdaulat, mengaku terkejut karena namanya turut diseret dalam isu ini. Ia mengaku telah mencoba menghubungi Ismail Makki melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Saya sangat terkejut mengetahui nama saya disebut. Sudah saya coba konfirmasi melalui WhatsApp, namun tidak direspons. Demi mencegah potensi konflik antarlembaga, saya harap Ismail Makki segera menarik pernyataannya secara terbuka. Jika tidak, kami siap menempuh langkah hukum,” ujar Imam.
Ketiga tokoh LSM tersebut berharap, polemik ini dapat segera diselesaikan secara bijak agar tidak memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat maupun antar organisasi sosial di Pasuruan Raya.
Kontroversi kian berkembang setelah status legalitas FORMAT yang diklaim sebagai lembaga oleh Ismail Makki turut dipertanyakan. Berdasarkan penelusuran Pagiterkini.com, FORMAT tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Forum tersebut disebut hanya merupakan wadah informal bagi sejumlah elemen aktivis.
Saat dikonfirmasi mengenai legalitas FORMAT, Ismail Makki enggan memberikan keterangan. Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha di lokasi Gempol9.
“Saya mempertanyakan kapasitas Ismail Makki saat hadir dalam audiensi di Satpol PP. Jika FORMAT bukan lembaga resmi, dan dia bukan bagian dari LSM, lalu kapasitasnya sebagai apa? Jika mewakili warga, warga yang mana? Harus jelas,” ujar pemilik warung kopi di Gempol9.
Polemik ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan publik, khususnya yang mengandung tuduhan terhadap seseorang atau institusi lain. Tanpa dukungan bukti yang sahih, tudingan semacam ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan merusak soliditas antarlembaga sosial di wilayah Pasuruan Raya.
(mal/kuh)















Tinggalkan Balasan