Baca Juga:
Heboh Razia Warem Tanpa Surat Perintah, Kasatpol PP Pasuruan Buka Suara

Surabaya, Pagiterkini.com – Koalisi Indonesia menggalang Petisi KONI sebagai bentuk tekanan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan proses hukum dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2017–2022.

Desakan ini mencuat menyusul penggeledahan kantor KONI Jawa Timur oleh penyidik KPK pada 15 April 2025. Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen pengelolaan keuangan, telepon genggam, serta media penyimpanan data yang diduga berkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun, hingga kini KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Kondisi ini menuai kritik keras, mengingat pola dugaan korupsi dalam perkara tersebut telah lama menjadi konsumsi publik.

Baca Juga :
Geger! Eks Kapolres Bima Kota Tersandung Narkoba, Polri, Tak Ada Ampun

Berdasarkan temuan yang beredar, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat diduga dialihkan menjadi jatah pokok pikiran (pokir), kemudian disalurkan melalui proyek-proyek bernilai kecil guna menghindari mekanisme lelang. Penyidik juga menemukan indikasi pemecahan proyek di bawah Rp200 juta, serta dugaan pemotongan anggaran hingga 20 persen dari setiap proyek yang dicairkan.

Koalisi Indonesia menilai lambannya penanganan perkara ini memunculkan kesan kuat adanya jejaring kekuasaan lama di tubuh KONI Jawa Timur yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Melalui petisi tersebut, Koalisi Indonesia mendesak KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, sekaligus mengusut tuntas aliran dana dan aktor intelektual di balik dugaan korupsi dana hibah tersebut.

Baca Juga :
Tiga Kecamatan di Pasuruan Terendam Banjir Usai Hujan Intensitas Tinggi

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penggeledahan semata. Publik menunggu langkah konkrit dan tegas KPK agar perkara ini tidak dibiarkan menggantung dan semakin merusak kepercayaan masyarakat,” demikian pernyataan Koalisi Indonesia dalam petisi itu.

Petisi ini diharapkan menjadi tekanan moral dan politik agar KPK bertindak lebih tegas, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum, serta memastikan tidak ada kekuasaan atau kelompok tertentu yang kebal dari jerat hukum. (One)