PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi oleh Kepala Cabang PNM Mekar Purwodadi, Citra Putri Ramadani, terhadap bawahannya kini memasuki babak baru. Polisi dikabarkan telah mengantongi alat bukti kuat, sementara posisi Citra di ujung tanduk.

Indah Novitasari (40), warga Kecamatan Kepanjen Lor, Kota Blitar, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik Satreskrim Polres Pasuruan pada Kamis (12/6/2025).

“Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam,” ungkap Indah usai dimintai keterangan.

Dalam proses tersebut, penyidik menggali kronologi kejadian, serta mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum dari rumah sakit dan rekaman percakapan WhatsApp.

Salah satu bukti krusial yaitu, pesan pengakuan Citra kepada rekan kerja bahwa ia telah menampar dan mengusir Indah dari kantor.

“Saya tidak terima dengan perlakuan kasar dari Citra Putri Ramadani. Bukan hanya menampar saya, ia juga kerap memerintahkan bawahannya untuk tidur di rumah nasabah jika target penagihan tidak tercapai. Umpatan merendahkan seperti ‘tidak punya harga diri’ pun sering ia lontarkan kepada kami,” tutur Indah dengan nada tegas.

Kanit PPA Polres Pasuruan, Iptu Arif, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memeriksa Indah sebagai pelapor.

“Kami masih mendalami keterangan dan alat bukti yang sudah diberikan. Proses selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor. Kami pastikan setiap laporan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Arif.

Sebelumnya, Citra Putri Ramadani diduga melakukan penganiayaan terhadap Indah pada Selasa (3/6/2025) lalu, setelah korban tidak berhasil memenuhi target penagihan nasabah.

Tak hanya melakukan kekerasan, Citra bahkan menantang korban untuk melapor ke polisi dan mengklaim memiliki dukungan dari anggota LSM.

Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap gaya kepemimpinan otoriter di lingkungan kerja, terutama di lembaga pembiayaan seperti PNM Mekar.

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan di tempat kerja yang tak hanya melukai fisik, tetapi juga harga diri para pekerja.

(mal/mang/kuh)