PASURUAN, PagiterKini.com – Klaim pendidikan gratis kembali dipertanyakan publik. Kali ini, sorotan mengarah ke SMK Negeri 2 Sukorejo setelah dugaan penarikan iuran bulanan mencuat dan memicu gelombang protes masif di media sosial, khususnya TikTok.

Kolom komentar dibanjiri kesaksian wali murid, alumni, hingga masyarakat umum yang menggambarkan satu persoalan yang sama, sekolah negeri yang seharusnya bebas biaya justru masih menarik dana rutin dari siswa. Praktik tersebut dinilai menampar semangat pendidikan inklusif dan memberatkan keluarga dari kalangan ekonomi bawah.

Akun TikTok @kj.bintang menulis, “Saya yang merasakan keadaannya sekarang. Terima kasih sudah dipublikasikan supaya ada kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mengajar.” Komentar ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi internal sekolah yang dianggap melenceng dari mandat pelayanan publik.

Kesaksian lain datang dari akun @kristin yang mengungkap perubahan nominal iuran, “Dulu anak saya bayar Rp200 ribu, sekarang Rp100 ribu.” Pernyataan tersebut diduga kuat bahwa praktik penarikan dana bukan fenomena baru, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun secara sistematis.

Sorotan publik juga mengarah pada pola administrasi pembayaran. Akun @bbygurllkamu mempertanyakan keabsahan kwitansi manual, “Dulu kwitansi dicetak dan distempel resmi. Sekarang manual, padahal sekolah makin bagus.” Keraguan ini memperkuat dugaan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya terbuka kepada publik.

Tak sedikit warganet menyebut, praktik yang sama terjadi secara luas di daerah lain. @PoncoSulaksono menulis, “Hampir semua sekolah di Kabupaten Pasuruan alasannya selalu komite.” Pernyataan ini memantik dugaan bahwa komite sekolah kerap dijadikan tameng legitimasi dalam penarikan dana kepada wali murid.

Nada paling keras muncul dari akun @sec.lsi dan @catty, yang menegaskan bahwa istilah “gratis” sekedar berganti label menjadi “sumbangan”, namun tetap bersifat wajib. Bahkan, keterlambatan pembayaran disebut berujung pada beban ganda di bulan berikutnya. Kondisi tersebut dinilai semakin memperparah ketimpangan sosial dan memaksa orang tua berpenghasilan rendah bertahan demi pendidikan anak-anak mereka.

Deretan komentar itu menunjukkan, bahwa polemik iuran di SMKN 2 Sukorejo bukan sekedar keluhan individual, melainkan mencerminkan persoalan sistemik yang dirasakan luas oleh masyarakat.

Seorang wali murid yang diwawancarai Pagiterkini.com mengungkap bahwa kebijakan iuran bulanan tersebut telah berlangsung lama dan bersifat wajib.

“Ketentuannya memang harus dibayar. Kami tetap membayar meskipun kadang tidak punya uang dan harus pinjam. Kami khawatir nanti anak tidak boleh ikut ujian atau ijazahnya ditahan,” ujar Ibu Mursid (nama samaran), Jumat (16/01).

Sebelumnya, dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan juga telah disorot, setelah beredarnya kwitansi resmi iuran bulanan sebesar Rp100.000 per siswa di SMKN 2 Sukorejo. Penarikan dana rutin tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik pungutan liar, meski dikemas melalui mekanisme administrasi sekolah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan. Namun hingga pemberitaan yang kedua kalinya pada Kamis (05/02/2026), Humas SMKN 2 Sukorejo, Agus Riyanto, belum memberikan tanggapan meskipun pesan yang dikirim sudah terlihat centang dua.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Sukorejo, Buwani, juga belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pagiterkini.com. (MaL/Red)