PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Dua pemuda berinisial MHN (19) dan DA (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Purwosari.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah yang mendapati ruang guru SDN Sumberrejo II, Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, dalam kondisi rusak pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Sejumlah sarana penunjang pendidikan diketahui raib, sehingga pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Kapolsek Purwosari IPTU Dr. Santy Wijaya, S.H., M.H., kepada Pagiterkini.com menuturkan, bahwa hasil penyelidikan mengungkap pelaku masuk ke lingkungan sekolah pada malam hari dengan cara merusak pintu ruang guru dan membongkar gembok almari.
Dari dalam ruangan tersebut, pelaku membawa kabur satu unit laptop dan satu unit LCD proyektor.
“Kasus ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHP. Pelaku secara sadar menyasar sekolah dan mengambil fasilitas pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ucap IPTU Santy Wijaya.
Ia menambahkan, kerugian materiil akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp14.105.000, dan kasus ini segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Purwosari dengan olah TKP serta pemeriksaan saksi.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang buktinya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aiptu Dody W, S.H., mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan, mereka mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.
“Para tersangka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa sekolah lain, di antaranya SDN II Sumbersuko, SDN III Sumberrejo, SDN II Cendono, serta SMPN 3 Purwosari (Satu Atap). Saat ini kami masih mendalami kemungkinan TKP lain serta keterlibatan pihak lain,” jelas Dodi.
Pria yang akrab disapa Dodik itu, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang merugikan dunia pendidikan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Mal)











Tinggalkan Balasan