BLITAR, Pagiterkini.Com – Dua warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar berinisial GA dan IK diduga menjadi korban praktik pungutan liar (pungli) dengan nilai fantastis. Keduanya dikabarkan diperas hingga Rp60 juta sampai Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas kamar istimewa di dalam lapas.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) langsung bereaksi keras terhadap dugaan tersebut. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menilai praktik dengan nominal besar itu bukan hanya pelanggaran biasa, melainkan indikasi kejahatan terstruktur yang tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelemahan pengawasan, bahkan dugaan pembiaran.

“Ini bukan pelanggaran kecil. Kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah masuk kategori kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan,” tegas Baihaki, Senin (27/04/2026).

Ia juga melontarkan ultimatum tegas agar Kepala Lapas Blitar segera dicopot apabila dugaan tersebut terbukti. Menurutnya, tanggung jawab moral dan administratif harus ditegakkan tanpa menunggu tekanan publik semakin besar.

“Kalau benar terjadi, kami mendesak Kalapas segera dipecat. Ini bentuk tanggung jawab. Jangan tunggu situasi semakin memanas,” lanjutnya.

AMI juga mengancam akan menggelar aksi jika penanganan kasus ini tidak dilakukan secara transparan. Mereka bahkan siap membawa persoalan ini hingga ke tingkat pusat dan kementerian terkait.

“Kalau kasus ini dipetieskan atau terkesan melindungi pihak tertentu, kami akan turun aksi. Kami bawa ini ke pusat. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan,” ujarnya.

Sementara itu, situasi di dalam lapas dikabarkan sempat memanas. Sejumlah warga binaan melakukan aksi protes terhadap petugas, menandakan adanya ketegangan serius akibat dugaan praktik pungli tersebut.

Kepala Lapas Blitar, Iswandi, membenarkan adanya dugaan tersebut dan menyatakan pihaknya telah mengambil langkah internal. Ia mengungkapkan, tim pemeriksa telah dibentuk dan korban telah dimintai keterangan tertulis.

“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Tim dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai.

Meski demikian, AMI mendesak agar hasil pemeriksaan dibuka secara terang-benderang kepada publik, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam struktur lapas.

“Ini harus dibongkar sampai akar. Jangan hanya staf yang dikorbankan sementara sistemnya dibiarkan. Kalau tidak, praktik seperti ini akan terus berulang,” pungkas Baihaki.

(Redaksi)