PASURUAN, Pagiterkini.com – Sebuah rumah di kawasan padat penduduk, tepatnya di Dusun Patuk, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan bahan kimia kondensat. Rumah yang terletak di tikungan tajam tersebut memiliki sebuah garasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal.

Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik seseorang berinisial HR, seorang pengusaha jual beli BBM yang kerap membeli bahan bakar minyak di sejumlah SPBU di wilayah Pandaan, Purwosari, dan Purwodadi.

“HR ini pemain lama. Dulu dia biasa membeli BBM di SPBU Prigen menggunakan mobil pikap putih yang tertutup terpal. Di dalamnya terdapat jeriken berisi BBM jenis Pertalite,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (13/3/2025).

Narasumber lain menyebutkan, bahwa HR dalam menjalankan aksinya ia menggunakan tiga unit mobil. Yakni Suzuki Carry putih, Daihatsu Gran Max putih yang menyerupai mobil perusahaan, dan Nissan Serena putih.

“Ketiga mobil itu membawa jeriken berisi BBM. Informasinya, setelah membeli Pertalite, HR diduga mencampurnya dengan kondensat,” tambahnya.

Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan ini mengaku resah. “Kalau benar dicampur kondensat, ini sangat membahayakan. Kondensat bukan meningkatkan kualitas BBM, justru bisa merusak mesin kendaraan,” ujarnya.

Sejumlah warga pun meminta, aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan pengoplosan BBM ini.

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Jangan sampai praktek ilegal ini terus berlanjut dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, HR diketahui telah mengganti nomor WhatsApp-nya, diduga agar tidak bisa dihubungi oleh media.

Warga berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan jika terbukti ada pelanggaran hukum. “Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak ada praktek ilegal yang merugikan,” pungkas warga

(mal/red)