Pasuruan, Pagiterkini.com – Kecurigaan warga terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di Kecamatan Tutur kian menguat. Kendaraan yang mengangkut puluhan jeriken BBM dan sempat dihentikan warga di Jalan Raya Tutur, Dusun Krajan I, justru tidak mendapat tindakan tegas hingga akhirnya kabur dari lokasi.
“BBM yang ditemukan warga itu jumlahnya besar. Tapi kenapa Polsek justru menyarankan koordinasi ke Polres, lalu kendaraan itu kabur?” ujar warga kepada Pagiterkini.com, Sabtu (13/06).

Informasi yang diterima menyebutkan, sebelum mobil pickup tersebut meninggalkan lokasi, pemilik berinisial ER dikabarkan sedang menuju tempat kejadian untuk melakukan negosiasi. Dari peristiwa itu, muncul dugaan adanya komunikasi intens antara pihak-pihak terkait, termasuk Polsek setempat.
“Kalau tidak ada komunikasi, tidak mungkin bisa kabur. Apalagi sejak awal Polsek menyarankan koordinasi dengan Polres Pasuruan. Dari situ muncul kecurigaan, sebenarnya ada apa?” tambahnya.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, jelaskan ke publik. Kalau ada, ya ditindak. Jangan melempar tanggung jawab,” imbuhnya.
Warga menilai kendaraan yang membawa puluhan jeriken BBM subsidi tersebut semestinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Namun hingga kendaraan itu meninggalkan lokasi, tidak terlihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian.
“Pemilik ini rupanya punya beking. Faktanya, Polsek Tutur tidak berani bertindak,” ujarnya.
Ketua LSM Cakraberdaulat, Imam Rusdian, turut mengkritik sikap aparat yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi seharusnya mendapat respons cepat dari kepolisian.
Apalagi, kata Imam, persoalan BBM saat ini menjadi perhatian serius pemerintah di tengah berbagai dinamika geopolitik.
“Pemerintah sudah mewanti-wanti bahwa kondisi Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Namun dalam kasus ini justru terkesan ada pembiaran ketika masyarakat menemukan dugaan kejanggalan terkait BBM,” ujarnya.
Pria berambut gondrong itu juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah oleh pengaruh, kedekatan, maupun kepentingan tertentu. Terlebih, ER disebut-sebut sebagai pemain lama.
“Artinya, dugaan saya, banyak pihak mengetahui siapa pemilik BBM satu pickup tersebut,” kata Imam.
Ia mendesak Polres Pasuruan turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut. Menurutnya, seluruh fakta harus dibuka secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tidak semakin menurun.
Sebelumnya, warga menghentikan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi N 9122 EC yang diduga mengangkut sekitar 35 jeriken berisi BBM jenis Pertalite. Kecurigaan muncul setelah warga mencium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar yang diangkut kendaraan tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis pada Minggu (14/06), Kapolsek Tutur AKP Budi Luhur Sedjati tetap bungkam meski telah dua kali dimintai konfirmasi Pagiterkini.com. (Mal)













Tinggalkan Balasan