Malang, Pagiterkini.com – Keberhasilan Polsek Lawang dalam menangkap terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga Kabupaten Malang sempat menuai apresiasi publik. Terduga pelaku diketahui berinisial HLS, warga Desa Bedali, Kecamatan Lawang.
Namun, prestasi itu berubah menjadi ironi. HLS justru dilaporkan kabur dari Mapolsek Lawang saat proses pemeriksaan masih berlangsung, sebuah insiden yang langsung memantik sorotan keras dari berbagai pihak.
“Iya benar, dia ditangkap dan kabur,” ujar Kapolsek Lawang, AKP H. M. Lutfi, saat dikonfirmasi. Jumat (30/01/2026)
Pelarian ini menuai tanda tanya besar, sebab terjadi bukan di lapangan saat proses penangkapan, melainkan di dalam kantor polisi sendiri. “Saat diperiksa, dia meminta diantar ke belakang lalu melarikan diri,” jelas M. Lutfi.
Kapolsek mengakui bahwa hingga kini HLS belum berhasil diamankan kembali, meski pengejaran telah dilakukan hingga ke wilayah Surabaya. “Sudah diupayakan sampai ke Surabaya, tetapi belum tertangkap,” jelasnya.
Insiden tersebut langsung menuai reaksi keras dari Wakil Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya. Ia menyebut kaburnya terduga pelaku dari dalam kantor polisi sebagai tamparan keras bagi profesionalisme aparat penegak hukum.
“Ini bukan persoalan sepele. Tahanan kabur dari dalam kantor polisi itu memalukan. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Kukuh, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Kukuh, kejadian tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dalam prosedur pengamanan yang seharusnya tidak boleh terjadi.
“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah diamankan bisa lepas begitu saja? Ini harus dibuka secara transparan. Jangan berhenti pada pencarian pelaku, tapi juga evaluasi internal dan sanksi terhadap pihak yang lalai,” katanya.
Pria yang akrab disapa Mas Kukuh itu menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi di balik kaburnya HLS.
“Jika peristiwa ini dibiarkan tanpa penjelasan yang terang-benderang, publik akan menilai hukum berjalan setengah hati. Institusi kepolisian jangan sampai dipermalukan oleh kelalaian di tubuhnya sendiri,” tandas Kukuh. (MaL/Die)










Tinggalkan Balasan