Baca Juga:

SURABAYA, PAGITERKINI.COM – Kisah salah alamat dalam pengiriman surat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di Jawa Timur akhirnya berakhir dengan solusi yang menenangkan.

Awalnya, keluarga penerima sempat dibuat bingung lantaran surat ETLE yang seharusnya datang dari Ditlantas Polda Jawa Timur tak kunjung sampai ke tangan mereka. Rasa penasaran bercampur keluhan pun muncul, sebab dokumen itu berkaitan langsung dengan status kendaraan mereka.

Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa persoalan berawal dari kesalahan teknis pengiriman. Surat yang seharusnya dikirim ke alamat tertentu justru salah tujuan karena kelalaian petugas pengantar, Mohammad Imron. Begitu masalah ini diketahui, pihak kepolisian bersama manajemen Kantor Pos segera bergerak cepat melakukan klarifikasi.

Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Iwan Saktiadi, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Septa Firmansyah, menegaskan bahwa kepolisian tidak tinggal diam. Blokir STNK akibat pelanggaran yang tertera dalam surat ETLE tersebut langsung dibuka kembali agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan lalu lintas.

“Kami pastikan hak masyarakat tidak terhambat akibat kekeliruan teknis ini,” ujarnya.

Tak hanya dari kepolisian, Kantor Pos Indonesia juga mengambil langkah tanggung jawab. Petugas pengantar, Mohammad Imron, bahkan datang langsung ke rumah keluarga yang terdampak untuk meminta maaf secara pribadi. Dengan penuh penyesalan, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus mengakui kelalaiannya.

Baca Juga :
Ponimun Ditemukan Meninggal di Sawah Gempol, Keluarga Tolak Autopsi

Keluarga yang semula merasa dirugikan pun akhirnya bisa bernapas lega. Setelah mendengar penjelasan dari kepolisian dan Kantor Pos, mereka memilih untuk memaafkan.

“Alhamdulillah, masalah sudah selesai. Sudah ada penjelasan dan permintaan maaf. Kami tidak ingin memperpanjang perkara ini,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa dokumen penting, apalagi yang menyangkut urusan hukum dan administrasi, harus benar-benar teliti dalam proses pengirimannya.

Ditlantas Polda Jawa Timur pun memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pihak jasa pengiriman agar kesalahan serupa tak terulang di kemudian hari.

(mal/ko/kuh)