PURWOSARI, Pagiterkini.com – Aroma busuk dari PT Indolakto Purwosari kembali memancing amarah warga Martopuro. Sudah berbulan-bulan mereka “dipaksa” menghirup polusi bau dari perusahaan pengolahan susu yang berada di jalur Malang–Surabaya itu, tetapi aduan warga dianggap sepele dan tak digubris.

Pada Jumat malam (24/10/2025), sejumlah warga menggelar pertemuan bersama awak media. Kekesalan mereka sudah berada di ujung tanduk dan aksi protes dalam waktu dekat akan digelar langsung di depan gerbang perusahaan.

“Banner sudah siap. Cukup sepuluh saja. Ini aksi damai, namun kalau masih diabaikan, ya silakan perusahaan terima risikonya,” ujar salah satu warga yang hadir dalam rapat tersebut dan meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, sikap diam PT Indolakto sudah melanggar batas toleransi publik. Pemberitaan media terus disuarakan, tetapi hasilnya hanya janji yang tak pernah diwujudkan. Lebih memancing emosi lagi, muncul kabar dari internal perusahaan yang merendahkan kerja media dan keresahan warga.

“Kami mendengar ada yang bilang pemberitaan tidak ada efeknya. Seolah-olah media ini tidak berarti apa-apa,” ungkapnya dengan nada geram, Minggu (26/10).

Ia menduga ada oknum yang disebut ‘intel’ di balik narasi provokatif tersebut. Entah dari oknum kepolisian, TNI, atau pihak lain, sikap meremehkan itu dinilai sebagai bentuk tantangan terhadap warga dan pers.

“Kalau benar ada oknum yang menantang warga dan mengecilkan kerja media, itu bukan sekedar arogan. Itu memancing kemarahan publik. Media memberitakan karena keresahan warga, bukan mengada-ada,” tegasnya.

Di sisi lain, Manager PT Indolakto, Yasman, ketika dikonfirmasi soal dugaan nama oknum intel tersebut kembali memilih diam. Bahkan saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa oknum dan dari kesatuan mana, ia tetap bungkam.

Media ini juga sudah berulang kali meminta klarifikasi terkait bau menyengat yang dikeluhkan warga. Namun hingga berita ini ditayangkan yang ke sekian kalinya, Yasman tidak memberikan jawaban apa pun.

Diamnya pihak perusahaan inilah yang semakin memperkuat dugaan warga bahwa PT Indolakto merasa kebal hukum dan nyaman di balik ‘pagar besi’ perlindungan oknum-oknum tertentu.

(mal/kuh)