SURABAYA, PAGITERKINI.COM — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat di dua titik utama Kota Surabaya, yakni di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur. (11/06)
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran pelanggaran serius di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur.
Dalam surat resminya, AMI menuding para pejabat pemasyarakatan termasuk Kalapas, KPLP, Kamtib, Karutan, dan KPR, telah lalai dan bahkan terindikasi melindungi praktek-praktek ilegal, seperti peredaran narkotika jenis sabu serta penggunaan handphone (HP) tanpa izin.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, dalam keterangannya kepada media (11/6), menyatakan bahwa beberapa lapas dan rutan di Jawa Timur kini bak “Las Vegas”, tempat segala pelanggaran hukum berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan.
“Kami mencium aroma ketidakprofesionalan dan dugaan keterlibatan petugas dalam praktik pungli, peredaran HP ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba. Ini jelas mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Baihaki.
AMI mendesak, pemecatan secara tidak hormat terhadap seluruh oknum petugas lapas dan rutan yang terbukti terlibat dalam praktek ilegal. Mereka juga menuntut penindakan hukum yang tegas.
“Kami tidak ingin warga binaan menjadi korban ketamakan aparat. Jika ada sipir yang justru menjadi pemasok narkoba, dia harus dicopot, dipecat, dan dipenjara. Jangan biarkan lapas dan rutan menjadi ladang bisnis gelap!” seru Baihaki.
AMI juga meminta agar Komisi III dan Komisi XIII DPR RI, serta Komisi A DPRD Jatim, turun langsung melakukan investigasi terbuka dan independen.
AMI menilai bahwa persoalan ini bukan kasus insidental, melainkan menunjukkan darurat moral dan hukum akibat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Baihaki menyebut, banyak laporan masyarakat dan keluarga narapidana yang mengaku harus membayar sejumlah uang untuk mendapat fasilitas tertentu dari penggunaan HP, makanan khusus, hingga akses ke narkotika.
“Kalau sistem ini terus dibiarkan, maka rehabilitasi hanyalah ilusi. Lapas dan rutan justru jadi tempat pelanggaran hukum yang dilembagakan,” katanya.
Dalam aksi nanti, AMI menyuarakan tiga tuntutan utama:
1. Copot, pecat, dan penjarakan seluruh oknum Kalapas, KPLP, Kamtib, Karutan, KPR, serta petugas lain yang terlibat praktek ilegal di dalam lapas.
2. Audit dan inspeksi mendadak secara menyeluruh di seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur, dengan transparansi penuh.
3. Libatkan pengawas eksternal dan masyarakat sipil dalam proses reformasi total sistem pemasyarakatan.
AMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum untuk turut mengawal aksi damai tersebut.
Menurut informasi internal, aksi akan melibatkan ratusan hingga ribuan peserta dari jaringan AMI, simpatisan, serta organisasi masyarakat sipil. Aksi akan dilakukan secara damai, namun disertai orasi dan tuntutan yang tegas.
Bahkan, AMI memastikan seluruh peserta akan mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan anarkis.
AMI juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, untuk tidak tinggal diam. Mereka memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata, maka akan terjadi krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Jika pemerintah tidak bertindak, masyarakat akan menganggap negara sengaja membiarkan praktek kotor ini. Kami tidak akan berhenti sampai ada perubahan nyata,” tegas Baihaki.
AMI menegaskan, bahwa tuntutan mereka bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan panggilan moral untuk mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan arena transaksi ilegal.
Kini, publik menunggu! Akankah negara bertindak? Ataukah jeruji besi tetap menjadi ruang gelap tanpa cahaya hukum?
(ml/mi/kuh)
Tinggalkan Balasan